Hadapi Pelecehan Seksual Melalui Cara ini

606 Tampilan . 16/09/2019 .

Tak dipungkiri, pelecehan seksual kerap terjadi saat vendor sedang mengerjakan pesanan pelanggan. Berikut tips menghadapinya.

1.Saat menghadapi pelecehan secara verbal (melalui perkataan)

  • Tetap tenang, jangan terbawa emosi.
  • Bicara langsung, hadapi dengan teguran untuk membuat pelaku tidak berani. Jika tetap nekat, segera minta pertolongan orang lain.
  • Gunakan tehnik acupressure (Pijat menggunakan jari) di titik tertentu (khusus vendor Halo Massage) yang mempunyai fungsi menghambat hasrat seksual.

2.Saat menghadapi pelecehan non verbal (melalui perbuatan)

  • Jika secara paksa pelaku melakukan pelecehan, jangan ragu untuk tinggalkan lokasi pekerjaan dan tinggalkan seluruh barang bawaan Anda. Barang tertinggal akan diurus oleh pihak Halo Jasa kemudian.
  • Jika berada terlalu jauh dari pintu keluar, segera lari ke dalam kamar mandi atau ruangan tertutup yang dapat dikunci dari dalam. Lalu minta bantuan segera melalui telepon atau berteriak.
  • Bila langkah di atas tidak berhasil. Lakukan pertahanan diri terakhir dengan menyemprotkan pepper spray (semprotan merica), stun gun (alat kejut)**, serta lakukan bela diri dasar*.
  • Dalam keadaan darurat seperti ini pun, Anda dapat segera menekan Panic Button yang tersedia di aplikasi vendor Halo Jasa. Manfaatkan fitur tersebut.
  • Jangan ragu untuk segera melapor kepada polisi jika Anda telah mengalami pelecehan tersebut.

Pelaporan kejadian

Meski begitu, bila telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelecehan seksual tersebut. Maka beberapa tindakan ini dapat Anda lakukan.
1.Buat catatan mengenai kejadian dialami
2.Bicarakan dengan orang lain maupun terdekat
3.Segera laporkan kepada pihak berwajib (kepolisian)

Saat melaporkan kepada pihak berwajib, perlu memperhatikan beberapa hal berikut, diantaranya.

  • Koordinasikan selalu dengan SATGAS (Satuan Tugas) dalam proses penyampaian laporan ke kepolisian
  • Segera melapor, jangan menunda. Dengan keterlambatan pelaporan dapat menghambat proses penindakan (Contoh : Jika bukti hilang maka tidak dapat dilakukan pemeriksaan visum)
  • Laporan yang dibuat menggunakan nama pribadi.
  • Dalam penyampaian laporan ke kepolisian selalu harus didampingi SATGAS.

Semoga artikel ini bermanfaat