Kebijakan Umum
Demi menjamin kualitas Layanan Jasa yang Anda berikan serta memberikan keamanan pada Pencari Jasa, Kami telah menetapkan Peraturan dan sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang mungkin Anda lakukan. Di bawah ini adalah informasi mengenai pelanggaran apa saja yang harus dihindari agar Anda tidak dikenakan sanksi yang telah ditetapkan:
Kode Etik
Berikut ini Kode Etik vendor Halo Jasa yang berlaku
TECHNICAL | ||
NO | PELANGGARAN | SANKSI |
1 | Menerima pesanan namun tidak melaksanakannya. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
2 | Vendor melakukan proses pengerjaan layanan jasa yang tidak sesuai dengan SOP, asal-asalan, tidak maksimal. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
3 | Memanipulasi waktu sebelum atau sesudah proses layanan jasa. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
4 | Menekan tombol “SELESAI” tanpa mengerjakan order. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
5 | Melakukan konfirmasi Penyelesaian Order saat Pekerjaan Layanan belum selesai dilakukan. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
6 | Menggunakan akun orang lain. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
7 | Menolak melakukan Order Pekerjaan hingga 3 kali berturut-turut dalam 1 hari (belum berlaku sampai ada pemberitahuan berikutnya) | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
8 | Sengaja memanipulasi untuk mencurangi sistem Halo Jasa seperti membuat orderan fiktif. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent
|
9 | Mencurangi sistem Halo Jasa untuk mendapatkan bonus atau insentif Vendor dengan cara apapun. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent
|
10 | Menyebarkan detail kontak (Nama, Alamat, nomor telephon, foto) dari Pencari Jasa ke pihak lain melalui berbagai media. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent
|
NON TECHNICAL | ||
11 | Tidak melakukan 3”S” (Senyum, Salam, Sapa) Kepada Customer / Pencari Jasa saat tiba dilokasi. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
12 | Tidak berpenampilan profesional (Pakaian kusut, bau badan, tidak rapih, kotor). | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
13 | Atribut tidak lengkap (seragam & peralatan kerja layanan). | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
14 | Menggunakan peralatan kerja yang kotor atau bau tidak sedap. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
15 | Customer / Pencari Jasa tidak mendapat layanan dengan peralatan sesuai SOP Halo Jasa (Vendor tidak menggunakan tools yang ada di SOP). | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
16 | Penyedia Jasa yang datang tidak sesuai dengan yang tertera diaplikasi. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent
|
17 | Dalam proses pengerjaan layanan, Vendor tidak melakukan tahapan proses pengerjaan layanan jasa sesuai dengan ketentuan SOP Halo Jasa. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
18 | Vendor dilarang merokok saat bersama Customer dalam proses pengerjaan layanan jasa. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
19 | Menyebabkan kerusakan pada properti apapun yang adalah milik Customer. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
20 | Menghilangkan properti pribadi apapun yang adalah milik Customer. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
21 | Bersikap dan atau berkata tidak sopan, menghina, mengintimidasi, dan kasar terhadap Customer. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
22 | Melakukan tindakan pelecehan seksual dalam proses pengerjaan layanan jasa. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
23 | Datang ke lokasi Pengerjaan Layanan dalam kondisi terpengaruhi Alkohol, Zat Adiktif atau Psikotropika. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
24 | Membatalkan pesanan tanpa alasan jelas atau tidak memberitahukan kepada Customer. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
25 | Mendapat tuduhan dan atau terbukti melakukan tindakan kejahatan terhadap Customer. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
26 | Membawa anak atau kerabat lainnya saat proses pengerjaan layanan. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
27 | Memberikan kembalian kurang jika transaksi COD. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
28 | Menghubungi Customer diluar kebutuhan order. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
29 | Meminta Biaya Tambahan di luar biaya yang telah disepakati untuk layanan jasa yang telah dipesan melalui sistem Halo Jasa. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
30 | Tidak bersedia memberikan garansi 3 hari atas jasa layanan yang yang telah dipesan melalui sistem Halo Jasa.. (Hanya berlaku pada Kategori Jasa cuci AC ) | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
31 | Bebicara maupun bertindak meresahkan (secara lisan maupun tulisan) yang mengarah pada pertengkaran yang berujung kontak fisik kepada sesama Vendor, Customer, maupun Staff Halo Jasa. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanent |
32 | Dokumen resmi (KTP/SIM/SKCK) tidak lengkap dan tidak diperbaharui. | Pelanggaran Pertama: Surat Peringatan di aplikasi
Pelanggaran Kedua: suspend 3 hari Pelanggaran Ketiga: suspend sampai ada kunjungan klarifikasi Pelanggraan Keempat : suspend Permanen |
33 | Berucap/berbuat hal yang bersifat penghinaan SARA, pelecehan seksual kepada Pihak Customer. | Pelanggaran Pertama: Pemutusan Kontrak secara permanen dan penghapusan akun dari sistem Halo-jasa |
34 | Melakukan tindak kejahatan yang berpotensi menimbulkan gugatan Pidana. | Pelanggaran Pertama: Suspend permanen |
35 | Melakukan tindakan yang meresahkan seperti mengancam Customer maupun staff Halo Jasa. | Pelanggaran Pertama: Suspend permanen |
36 | Menawarkan dan memberikan barang atau uang kepada Staff Halo Jasa yang bertujuan untuk menyalahi peraturan (gratifikasi). | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanen |
37 | Memprovokasi Vendor lain untuk melakukan kegiatan yang dapat merugikan perusahaan (demonstrasi, razia, sweeping, dsb). | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanen |
38 | Menyebar Hoax, berita fitnah atau kesaksian palsu mengenai Halo Jasa, pihak Customer atau Vendor Halo Jasa lainnya untuk alasan apapun. | Pelanggaran Pertama: Suspend sampai ada kunjungan klarifikasi
Pelanggaran Kedua: suspend permanen |
Amandemen dan Adendum
Belum ada amandemen ataupun addendum di folder ini
Program Khusus
Belum ada program khusus sampai saat ini